KEGIATAN PKKS-SD KORWILCAMBIDIK JAYAKERTA TAHUN 2020

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Alhamdulillah Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Sekolah Dasar di Wilayah Korwilcambidik Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 telah selesai Hari Sabtu, 28 November 2020. Kegiatan PKKS-SD Tahun 2020 tersebut telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu sesuai jadwal sekolah yang di nilai dan diikuti oleh 28 Sekolah Dasar yang ada di wilayah kerja Korwilcambidik Kecamatan Jayakerta. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya. Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertinggi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah.
 
KEGIATAN PKKS-SD KORWILCAMBIDIK JAYAKERTA TAHUN 2020

Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok sebagai berikut :
  • Kepala Sekolah Sebagai Pendidik (Edukator).
  • Kepala Sekolah Sebagai Manajer.
  • Kepala Sekolah Sebagai Administrator.
  • Kepala Sekolah Sebagai Supervisor (Penyelia).
  • Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin).
  • Kepala Sekolah Sebagai Inovator.
  • Kepala Sekolah sebagai Motivator.
 
KEGIATAN PKKS-SD KORWILCAMBIDIK JAYAKERTA TAHUN 2020

Pada Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), dalam kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah dokumen-dokumen yang diperiksa pengawas diantaranya terdiri dari 6 Komponen antara lain :
  • BUKTI FISIK KOMPONEN 1  KEPRIBADIAN DAN SOSIAL
  • BUKTI FISIK KOMPONEN 2 KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN
  • BUKTI FISIK KOMPONEN 3 PENGEMBANGAN SEKOLAH
  • BUKTI FISIK KOMPONEN 4 MANAJEMEN SUMBER DAYA
  • BUKTI FISIK KOMPONEN 5 KEWIRAUSAHAAN
  • BUKTI FISIK KOMPONEN 6 SUPERVISI PEMBELAJARAN
  • KUESIONER  PKKS RESPONDEN PESERTA DIDK
  • KUESIONER  PKKS RESPONDEN GURU
  • KUESIONER  PKKS RESPONDEN ORANG TUA PESERTA DIDK
  • DAFTAR HADIR RESPONDEN
  • INSTRUMEN PKKS-SD TAHUN 2020
  • APLIKASI REKAP KEHADIRAN
  • PERSETUJUAN DAN PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
  • LAPORAN PKKS-SD
  • PANDUAN PENYUSUNAN LAPORAN PKKS-SD
KEGIATAN PKKS-SD KORWILCAMBIDIK JAYAKERTA TAHUN 2020

Kinerja Kepala Sekolah adalah hasil kerja yang dicapai kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawabnya dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Hasil kerja tersebut merupakan refleksi dari kompetensi yang dimilikinya. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa kinerja kepala sekolah ditunjukkan dengan hasil kerja dalam bentuk konkrit, dapat diamati, dan dapat diukur baik kualitas maupun kuantitasnya. Kinerja kepala sekolah dalam tulisan ini diukur dari tiga aspek yaitu:
  • perilaku dalam melaksanakan tugas yakni perilaku kepala sekolah pada saat melaksanakan fungsi-fungsi manajerial;
  • cara melaksanakan tugas dalam mencapai hasil kerja yang tercermin dalam komitmen dirinya sebagai refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang dimilikinya; dan 
  • hasil dari pekerjaannya yang tercermin dalam perubahan kinerja sekolah yang dipimpinnya. 
Ketiga aspek di atas menjadi ranah dari penilaian kinerja kepala sekolah yang dikembangkan dalam tulisan ini.
KEGIATAN PKKS-SD KORWILCAMBIDIK JAYAKERTA TAHUN 2020
 
Jadi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah. Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja kepala sekolah dapat mencakup tiga dimensi yakni:
  • komitmen terhadap tugas;
  • pelaksanaan tugas; dan
  • hasil kerja.
KEGIATAN PKKS-SD KORWILCAMBIDIK JAYAKERTA TAHUN 2020
 
Komitmen terhadap tugas sebagai aktualisasi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial kepala sekolah. Pelaksanaan tupoksi sebagai aktualiasi dari kompetensi manajerial, kompetensi supervisi dan kompetensi kewirausahaan yang dimiliki kepala sekolah Sedangkan hasil kerja merupakan dampak dari pelaksanaan tugas pokok kepala sekolah sebagai refleksi dari semua dimensi kompetensi kepala sekolah. Berkenaan dengan tugas pokok kepala sekolah ini, pada semua jenjang pendidikan tugas kepala sekolah akan mencakup tiga bidang, yaitu:
  • tugas manajerial;
  • supervisi dan;
  • kewirausahaan.
 
KEGIATAN PKKS-SD KORWILCAMBIDIK JAYAKERTA TAHUN 2020

Selain tugas manajerial, kepala sekolah juga memiliki tugas pokok melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja guru dan staf, dengan tujuan untuk menjamin agar guru dan staf bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Dalam tugas supervisi ini tercakup kegiatan-kegiatan:
  • merencanakan program supervisi;
  • melaksanakan program supervisi; dan
  • menindaklanjuti program supervisi.
 
KEGIATAN PKKS-SD KORWILCAMBIDIK JAYAKERTA TAHUN 2020

Di samping tugas manajerial dan supervisi, kepala sekolah juga memiliki tugas kewirausahaan. Tugas kewirausahaan ini tujuannya adalah agar sekolah memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial. Selain itu juga agar sekolah membudayakan perilaku wirausaha di kalangan warga sekolah. 
 
Demikian sepintas tentang Kegiatan PKKS-SD di Korwilcambidik Jayakerta Tahun 2020. Mohon maaf apabila ada kekurangan, kesalahan maupun tulisan serta kata-kata yang kurang berkenan dihati.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

By : Admin