Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat malam Sobat Operator Sekolah semua. Kali ini kami akan share tentang Informasi Seputar PPDB SMP/MTs Kabupaten Karawang Tahun 2020 untuk Tahun Pelajaran 2020 - 2021. Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor : 420/Kep.349-Huk/2020 Tanggal 29 Mei 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru PAUD, SD/MI, SMP/MTs, Paket A Dan B di Kabupaten Karawang Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dalam Lampiran III Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor : 420/Kep.349-Huk/2020 Tanggal 29
Mei 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik
Baru Kelas VII SMP/MTs Negeri dan Swasta, SMP Terbuka / SMP Satu Atap, PKBM, Paket B di Kabupaten Karawang Tahun Pelajaran 2020/2021 bahwa untuk PPDB SMP/MTs dan Sederajat di bagi 4 (Empat) Jalur yaitu :
1. Jalur Zonasi
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Luar Kabupaten Karawang, Guru dan Tendik.
4. Jalur Prestasi (Akademik dan Non Akademik)
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Luar Kabupaten Karawang, Guru dan Tendik.
4. Jalur Prestasi (Akademik dan Non Akademik)
Adapun Waktu Pendaftaran dilaksanakan sebagai berikut :
Untuk lebih Jelasnya silahkan Kunjungi Alamat Situs di Bawah ini :
Demikian Informasi kali ini semoga bermanfaat dan mohon maaf apabila ada kesalahan maupun kekurangan dalam penyajian informasi ini.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.